Pages

Rabu, 31 Oktober 2012

"High-tech" bukan solusi tunggal emisi global

Bank Dunia (ANTARA News/ist)

harus melaksanakan transisi ke transportasi karbon rendah dan mengembangkan pola mobilitas yang lebih berkelanjutan...
Jakarta (ANTARA News) - Bank Dunia menyatakan bahwa kendaraan "high-tech" atau berteknologi tinggi bukan merupakan satu-satunya solusi dalam mengatasi emisi transportasi global.

Berdasarkan Laporan Bank Dunia bertajuk "Turning the Right Corner: Ensuring Development Through a Low-carbon Transport Sector" yang diterima di Jakarta, Sabtu, kemajuan teknologi dalam kendaraan membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk mengatasi masalah emisi transportasi.

Karenanya, menurut laporan tersebut, negara-negara di dunia khususnya negara-negara berkembang harus melaksanakan transisi ke transportasi karbon rendah dan mengembangkan pola mobilitas yang lebih berkelanjutan serta reformasi yang lebih luas yang mencakup semua biaya akibat beban eksternal transportasi seperti emisi gas rumah kaca.

Bank Dunia mengingatkan bahwa bila negara-negara tidak menahan penggunaan bahan bakar fosil seperti bahan bakar minyak (BBM), maka sektor transportasi akan menjadi penghasil emisi gas rumah kaca terbesar.

Selain itu, kondisi seperti meningkatnya harga minyak juga akan mengakibatkan semakin tingginya beban biaya transportasi yang harus ditanggung.

Laporan itu juga menyatakan, konsep seperti negara-negara Eropa yang memiliki transportasi publik yang sangat memadai merupakan tempat yang lebih baik dalam merespon tantangan masa depan dalam harga energi dan emisi daripada negara seperti Amerika Serikat yang lebih menekankan pada infrastruktur jalan.

Bank Dunia juga menganalisis mengenai apa yang seharusnya dilakukan negara-negara untuk melakukan transisi kepada sektor transportasi rendah karbon seperti meningkatkan penggunaan moda transportasi massal di daerah perkotaan serta mengubah pola permukiman dan mobilitas.

Ekonom Utama Transportasi Bank Dunia, Andreas Kopp mengemukakan, bagi beragam kota yang memiliki pertumbuhan penduduk yang pesat, pemerintah setempat harus memastikan jasa layanan tinggi untuk moda transportasi massal rendah emisi. "Bila tidak, orang-orang akan terus menggunakan mobil pribadi," katanya.

Ia memaparkan, sejumlah negara Asia yang layak menjadi contoh dalam mengembangkan sektor transportasi rendah karbon adalah Jepang, Korea, Singapura, dan Hongkong.

Sebelumnya, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yongkie D Sugiarto di Jakarta, Jumat (31/8) mengatakan, program pemerintah untuk meningkatkan penggunaan BBM nonsubsidi harus ditambah dengan infrastruktur yang lengkap di setiap daerah.

"Jika BBM bersubsidi dikurangi, secara teknis standar emisi Euro 2 sudah menjadi standar di Indonesia," kata Yongkie D Sugiarto.

Menurut dia, pemerintah dan agen pemegang merek (APM) harus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengonsumsi bensin beroktan di atas 90 karena bisa mendukung pemakaian standar emisi Euro 2.
(M040) Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kotaPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah ...

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Danau Lindu semakin dangkalKepala Balai Besar Taman Nasional Lore-Lindu (BBTNLL) Sulawesi Tengah Agus Harijoko mengatakan Danau Lindu yang ...


View the original article here

Minggu, 21 Oktober 2012

Great Barrier Reef kehilangan lebih dari separuh karangnya

Bintang laut bermahkota duri (crown of thorns starfish) menjadi penyebab utama kerusakan karang Great Barrier Reef. (AIMS/handout)

Yang menarik, pola pengurangannya bervariasi di setiap kawasan.
Jakarta (ANTARA News) - The Great Barrier Reef di Australia kehilangan lebih dari separuh karang penutupnya dalam 27 tahun terakhir, demikian menurut hasil studi the Australian Institute of Marine Science (AIMS) yang dipublikasikan dalam Proceedings of the National Academy of Sciences, Selasa.

Hasil riset peneliti AIMS di Townsville dan the University of Wollongong itu menunjukkan bahwa pengurangan karang penutup pada sistem terumbu karang terbesar di dunia itu antara lain terjadi karena rusak akibat badai (48 persen), serangan bintang laut berduri (42 persen) dan pemutihan (10 persen).

Menurut peneliti AIMS dan pencetus program tersebut, Dr Peter Doherty, jika kecenderungan seperti itu terus berlanjut maka karang penutup Great Barrier Reef bisa berkurang separuh lagi pada 2022.

"Yang menarik, pola pengurangannya bervariasi di setiap kawasan. Di bagian utara karang penutup relatif stabil, sementara di bagian selatan kami melihat pengurangan karang dramatis, khususnya selama dekade terakhir saat badai menghancurkan banyak terumbu karang," kata Doherty di laman resmi AIMS.

Hasil studi secara jelas menunjukkan bahwa tiga faktor utama yang bertanggungjawab atas pengurangan karang Great Barrier Reef adalah siklon tropis merusak kawasan tengah dan selatan, peledakan populasi bintang laut berduri pemangsa karang di sepanjang Reef dan pemutihan karang di bagian tengah dan utara.

"Data kami menunjukkan bahwa terumbu bisa mengembalikan penutup karang setelah gangguan semacam itu, tapi pemulihannya butuh waktu 10 tahun sampai 20 tahun. Saat ini, interval diantara gangguan terlalu singkat untuk pemulihan penuh dan ini menyebabkan pengurangan jangka panjang," kata Dr. Hugh Sweatman, salah satu penulis studi.

Upaya yang bisa dilakukan untuk menekan laju kerusakan karang Great Barrier Reef yang mulai meningkat sejak 2006 tersebut, menurut CEO AIMS John Gunn, antara lain mengendalikan populasi bintang laut pemakan karang.
"Kita tidak bisa menghentikan badai, tapi mungkin kita bisa menghentikan bintang laut. Jika kita bisa, karang akan punya lebih banyak kesempatan untuk beradaptasi untuk menghadapi kenaikan suhu dan tingkat keasaman air laut," kata John Gunn.

Hasil penelitian menunjukkan, ketiadaan bintang laut pemangsa karang akan meningkatkan jumlah karang penutup sampai 0,89 persen per tahun.

Doherty mengakatan AIMS akan menggandakan usaha untuk memahami siklus hidup bintang laut dengan mahkota berduri supaya bisa melakukan tindakan yang tepat untuk mengendalikan ledakan populasinya.

"Sudah jelas bahwa faktor yang terpenting adalah kualitas air dan kami berencana mengeksplorasi pilihan-pilihan untuk melakukan intervensi pada hama alami ini," katanya.

Penelitian tentang pengurangan populasi karang Great Barrier Reef dilakukan dengan mengamati lebih dari 100 terumbu karang pada 1985 dan sejak tahun 1993 memadukannya dengan survei yang lebih teliti pada 47 terumbu karang. Untuk melakukan penelitian berbiaya 50 juta dolar AS, para peneliti menghabiskan lebih dari 2.700 hari di laut.

(*) Editor: Maryati

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Tiga syarat orangutan layak dilepas-liarkanOrangutan setidak-tidaknya harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka, demikian ...

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kotaPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah ...


View the original article here

Rabu, 17 Oktober 2012

Kabut asap di Palembang diprediksi sampai akhir Oktober

Palembang (ANTARA News) - Kabut asap yang mengganggu penerbangan di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, diprediksi baru berakhir pada akhir Oktober sehingga operator bandara terpaksa mengurangi jadwal penerbangan pagi hari.

Perkiraan tersebut disampaikan manajer pelayanan operasional Bandara Sultan Mahmud Bandaruddin (SMB) II, Agus Maulana ketika ditanyai tentang kendala kabut di Palembang, Jumat.

Ia memperkirakan, Oktober sendiri merupakan bulan peralihan musim kemarau ke musim hujan, sehingga diprediksi musim penghujan akan mengakhiri kendala kabut asap yang diakibatkan titik api dari kebakaran hutan.

"Memang terhitung sejak tujuh September terkendala kabut asap, sehingga mengakibatkan gangguan penerbangan," papar dia.

Kendala asap tersebut mengakibatkan setiap harinya ada delay atau penundaan penerbangan terutama pagi, yaitu penerbangan pukul 06.00 dan pukul 08.00 WIB.

Delay sendiri dilakukan karena cuaca di bawah standar minimal yaitu 800 meter. "Yang cukup memprihatinkan jarak pandang pernah mencapai 500 hingga 300 meter tertutup kabut asap," ujar dia.

Ia pun tak menampik, ada beberapa penerbangan yang mengalami delay satu hingga satu setengah jam lamanya.

"Dari tiga minggu terakhir puncaknya adalah pada Senin, 24 September lalu saat jarak pandang mencapai 300 m, penerbangan pagi semuanya terpaksa harus dibatalkan," ungkap dia.

Keputusan delay penerbangan merupakan kewenangan pilot.

Ditegaskannya, pihak bandara hanya memberikan peringatan, sementara keputusan untuk pemberangkatan ataupun melakukan delay adalah pilot.

Menurut dia, para calon penumpang cukup mengerti dengan kendala ini, mereka sadar bukan kesalahan airline melainkan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan.

Sementara perihal penerbangan malam kabut masih jadi kendala. "Kebanyakan pesawat dari daerah lain seperti Bengkulu yang melakukan pengalihan pendaratan di bandara SMB II," ujarnya.

Bagi penerbangan haji yang dilakukan pagi hari asap kabut tidak lantas mengakibatkan delay untuk penerbangan tahunan itu. "Penerbangan jamaah haji mengikuti stand  on time performance maka tidak ada penundaan," jelasnya.

(M033/Z002) Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Bersihkan sampah plastik supaya Indonesia sehatUntuk menuju Indonesia yang sehat, bisa dimulai dengan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah, terutama sampah ...

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kotaPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah ...


View the original article here

Minggu, 14 Oktober 2012

Kemhut diminta meringankan lisensi pengelolaan hutan konservasi

Seekor Orangutan (pongo pygmaeus) jantan bergelantungan di pohon saat hendak menyelamatkan diri dari upaya warga yang ingin menangkapnya, di Desa Parit Wak Dongkak, Wajok Hulu, Kab. Pontianak, Kalbar, beberapa waktu lalu. Akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut, menyebabkan Orangutan kehilangan habitatnya dan masuk ke wilayah pemukiman manusia. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Penyelamatan Orangutan Borne (Borneo Orangutan Survival Foundation/BSOF) meminta Kementerian Kehutanan agar meringkankan lisensi pengelolaan hutan Kalimantan yang ditujukan sebagai area konservasi, seperti perlindungan orangutan.

"Untuk melestarikan orangutan, kami masih harus membayar kepada pemerintah," kata Pimpinan BSOF, Jamartin Sihite, selepas pembukaan pameran foto bertajuk "Orangutan: Rhyme & Blues" di Galeri Foto Jurnaslitik Antara Jakarta, Senin malam.

Pembayaran biaya yang dimaksud Martin, sapaan Jamartin, adalah lisensi pengelolaan hutan (HPH) restorasi sebagaimana yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang akan menebang hutan.

"Dalam aturan HPH restorasi, pemilik hutan diperbolehkan menebang (kayu) hutan setelah 20 tahun. Sedangkan kami tidak mungkin menebang hutan yang merupakan tempat hidup orangutan," kata Martin.

BSOF, menurut Martin, telah membayar sekitar 1,3 juta dolar AS atau Rp14 miliar demi memperoleh HPH restorasi untuk hutan seluas 86.460 hektar sebagai kawasan konservasi orangutan.

"Namun, tidak semua area itu layak dipakai sebagai konservasi orangutan karena harus memenuhi sejumlah kriteria," kata Martin.

Kriteria itu, lanjut Martin, antara lain lokasi yang jauh dari permukiman penduduk dan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut.

Selain Kementerian Kehutanan, BSOF juga meminta keterlibatan pemerintah daerah tingkat I dan pemerintah daerah tingkat II di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur untuk menyediakan kawasan hutan pelestarian orangutan.

"Hingga akhir 2013 kami menargetkan 140 orangutan telah dilepas-liarkan," kata Martin.

Pada awal 2011, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, berjanji akan melanjutkan rencana kemudahan regulasi bagi izin HPH Restorasi Ekosistem.

"Meski akan ada perbedaan pandang dengan Kementerian Keuangan terkait pendapatan negara dalam pengelolaan hutan," kata Hadi.

(I026) Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kotaPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah ...

Danau Lindu semakin dangkalKepala Balai Besar Taman Nasional Lore-Lindu (BBTNLL) Sulawesi Tengah Agus Harijoko mengatakan Danau Lindu yang ...

Tiga syarat orangutan layak dilepas-liarkanOrangutan setidak-tidaknya harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka, demikian ...


View the original article here

Jumat, 12 Oktober 2012

Mayoritas perusahaan perkebunan langgar aturan lingkungan hidup

Foto dari udara Kawasan Rawa Gambu Tripa yang berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh, Minggu (6/5). Kemenhut akan berusaha mengembalikan fungsi kawasan rawa gambut itu mejadi wilayah konservasi yang mendukung kestabilan ekosistem lingkungan. (FOTO ANTARA/Saptono)

Kemungkinan dengan alasan tidak menguntungkan tersebut sehingga perusahaan tidak begitu taat terhadap aturan lingkungan hidup
Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Pejabat Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan mayoritas perusahaan perkebunan termasuk usaha pertambangan batu dan pasir di daerah itu melanggar aturan lingkungan hidup.

"Hampir mayoritas perusahaan perkebunan dan galian C 'nakal'. Mereka tidak mau mentaati aturan lingkungan hidup," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak, di Mukomuko, Jumat.

Aturan lingkungan hidup yang dilanggar oleh perusahaan perkebunan dan galian C itu, sebutnya, seperti aktivitas penanaman sawit di sempadan sungai besar, sungai kecil, termasuk daerah aliran sungai (DAS).

Sehingga aktivitas perusahaan perkebunan di sempan sungai tersebut, lanjutnya, justru telah membawa dampak buruk seperti longsor serta rusak dan berkurangnya air sungai di daerah itu.

"Sudah banyak terjadi kasus longsor di sempadan sungai, belum lagi kondisi abrasi yang terus menerus mengikis bibir sungai akibat tidak ada lagi kayu atau hutan sebagai penyangga," ujarnya.

Padahal dalam izin upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL dan UPL), termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan, kata dia, telah diatur aturan main perusahaan tidak boleh melanggar aturan lingkungan hidup.

"Ada wilayah-wilayah seperti DAS dan sempadan sungai yang seharusnya tidak diganggu sesuai izin UKL dan UPL termasuk Amdal, tetapi kenyataanya tetap saja dirusak oleh perusahaan perkebunan," ujarnya lagi.

Ia menilai, perusahaan tidak mau taat terhadap aturan lingkungan hidup, karena secara bisnis tidak menguntungkan mereka, tidak ada pemasukan dari sana, justru sebaliknya mereka harus mengeluarkan uang untuk melakukan penghijauan.

"Kemungkinan dengan alasan tidak menguntungkan tersebut sehingga perusahaan tidak begitu taat terhadap aturan lingkungan hidup," ujarnya lagi.

Meskipun begitu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi terkini DAS termasuk sempadan sungai yang masuk lokasi atau lahan perizinan perusahaan perkebunan.

"Dari hasil pemantauan dan kondisi DAS dan sempadan sungai nantinya akan menjadi laporan kami kepada bupati setempat," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, terangnya, dari sekian banyak perusahaan ada itikad baik PT Agro Muko untuk merelokasi kembali DAS dan sempadan sungai yang masuk dalam hak guna usaha mereka yang telah rusak.

"Itu baru rencana, sedangkan realisasinya hingga kini kami belum tahu, sehingga perlu dicek kembali," ujarnya menjelaskan. Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Bersihkan sampah plastik supaya Indonesia sehatUntuk menuju Indonesia yang sehat, bisa dimulai dengan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah, terutama sampah ...

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Tiga syarat orangutan layak dilepas-liarkanOrangutan setidak-tidaknya harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka, demikian ...


View the original article here

Rabu, 10 Oktober 2012

Moratorium hutan inisiatif Indonesia

Ilustrasi (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Pemerintah Indonesia melakukan komitmen untuk memoratorium lahan gambut jauh sebelum melakukan kerjasama REDD+ di Oslo, Norwegia...
Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo menegaskan bahwa penandatanganan Inpres No 10/2011 mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun untuk kawasan hutan primer dan gambut merupakan inisiatif pemerintah Indonesia sendiri dan bukan paksaan dari pihak lain. "Moratorium ini murni inisiatif Indonesia tanpa paksaan dari negara lain atau iming-iming uang," ujar dia saat pemaparan buku 'Menjaga Hutan Kita: Pro-Kontra Moratorium Hutan dan Gambut', di Jakarta, Senin. Inpres tersebut, menurutnya, merupakan langkah awal kebijakan pemerintah untuk mengelola hutan lebih baik dan efektif. "Pemerintah Indonesia melakukan komitmen untuk memoratorium lahan gambut jauh sebelum melakukan kerjasama REDD+ di Oslo, Norwegia," katanya.
Selama ini, ujar dia, Indonesia ikut berpartisipasi dalam penurunan karbon dan gas emisi rumah kaca di persepsikan karena iming-iming pendanaan sebanyak 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp9 triliun ataupun proyek besar antar negara. "Padahal tidak ada proyek besar sama sekali, uang itu akan ada jika pengurangan emisi terjadi," ujar dia. Fasilitas pembayaranpun, kata dia, harus di verifikasi dan diukur oleh pihak ketiga. "Jika memang ada perubahan rencana kerja dan terbukti bisa menurunkan emisi gas rumah kaca maka negara yang bersangkutan memang berhak mendapatkan pembayaran," ujar dia. Norwegia berperan sebagai negara yang bisa membayarkan uang tersebut karena tidak bisa berkontribusi menurunkan emisi melalui hutannya. Sementara sejumlah negara menolak membuat komitmen serupa, contohnya China yang tidak mau menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) selama negara maju tidak berkontribusi menurunkan emisi dalam jumlah yang lebih besar. "Sedangkan Amerika tidak mau melakukan komitmen baik penurunan gas rumah kaca maupun menyumbangkan uang kepada negara yang bersedia melakukannya. Ini suatu hal yang tidak bisa dipaksakan," ujar dia. Seperti diketahui, Indonesia berkomitmen untuk bisa menurunkan emisi gas rumah kaca dan karbon sebanyak 26 persen pada 2020 mendatang dengan menandatangani moratorium lahan gambut dan primer dengan kompensasi dana sebesar 1 miliar dolar AS. Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kotaPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah ...

Bersihkan sampah plastik supaya Indonesia sehatUntuk menuju Indonesia yang sehat, bisa dimulai dengan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah, terutama sampah ...


View the original article here

Selasa, 09 Oktober 2012

Pemantauan awal adipura kota besar mulai Oktober

Kami sedang dalam persiapan untuk menyambut pemantauan tahap satu adipura, bulan ini,"
Manado (ANTARA News) - Pemantauan tahap pertama adipura kategori kota besar 2013, akan dimulai Oktober.

"Kami sedang dalam persiapan untuk menyambut pemantauan tahap satu adipura, bulan ini," kata Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, di Manado, Sabtu.

Lumentut mengatakan, pemantaun tahap satu tersebut akan dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) regional Sulawesi Maluku Papua (Sumapapua), pada bulan ini.

Lumentut minta, seluruh elemen masyarakat menjaga dan meningkatkan kebersihan kota, karena pada 2012 Manado mendapatkan penghargaan adipura untuk kategori kota besar, maka tahun depan harus dipertahankan.

"Para lurah dan kepala lingkungan sebagai garda terdepan pemerintah, harus bisa mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan kota ini, sebab itulah yang paling penting," kata Lumentut.

Ia menyebutkan, karena sudah berkali-kali mendapatkan penghargaan adipura sebagai kota besar terbersih, sudah menjadi kewajiban untuk terus mempertahankan piala tersebut di Manado.

Lumentut juga seluruh warga Manado mengingat pesan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negera Ani Yudhoyono, saat berkunjung ke Manado, kalau ia sangat bangga karena kota ini bersih, aman, nyaman dan berseri.

"Presiden SBY juga mengingatkan, agar jangan hanya sampai di situ saja tetapi harus ditingkatkan lagi, karena itu pemerintah dan warga Manado, wajib melakukan pesannya tersebut," kata Lumentut.

Ia mengatakan, sangat berharap tahun depan, bisa menerima kembali penghargaan adipura untuk kota sedang, yang diserahan langsungh oleh presiden di istana negara nantinya.

Sepanjang 2007--2011 Manado mendapatkan penghargaan adipura untuk kategori kota sedang, dan 2012 naik kelas menjadi kota besar, bahkan dapar ranking dua nasional.

(T.KR-JHB/B/A034/A034) 29-09-2012 14:57:44 Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiga syarat orangutan layak dilepas-liarkanOrangutan setidak-tidaknya harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka, demikian ...

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kotaPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah ...

Danau Lindu semakin dangkalKepala Balai Besar Taman Nasional Lore-Lindu (BBTNLL) Sulawesi Tengah Agus Harijoko mengatakan Danau Lindu yang ...


View the original article here

Minggu, 07 Oktober 2012

Pemerintah berhasil tetapkan 35 rumpun ruminansia-unggas


View the original article here

Sabtu, 06 Oktober 2012

Pemkab Sampang galakkan penanaman bakau

Dokumen foto kawasan hutan bakau (mangrove). (ANTARA/M. Risyal Hidayat) ()

"Penanaman pohon mangrove di bibir pantai terus digiatkan."
Sampang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di Pulau Madura, Jawa Timur, menggalakkan penanaman pohon bakau (mangrove) di sepanjang pesisir pantai di wilayah itu untuk mengantisipasi terjadinya abrasi.

Kepala Seksi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Sampang, Sirajuddin, di Sammpang, Minggu, menjelaskan bahwa pohon bakau merupakan pelindung bibir pantai dari abrasi.

"Makanya, penanaman pohon mangrove di bibir pantai terus digiatkan," katanya..

Ia menjelaskan, di Kabupaten Sampang, penanaman pohon mangrove kali ini digelar di beberapa titik pada kawasan di sepanjang pesisir pantai selatan, seperti di pantai Camplong dan Pantai Sreseh.

Selain penanaman pohon mangrove baru, Pemkab Sampang juga melakukan pemeliharaan pohon mangrove yang telah rusak akibat olah oknum masyarakat.

Sirajuddin menjelaskan, pohon bakau mengalami kerusakan lantaran ulah manusiadan musim kemarau berkepanjangan.

"Kadar garam air laut saat kemarau itu kan tinggi. Jadi, itu yang juga menjadi salah satu penyebab banyaknya pohon mangrove mati," katanya.

Hal lain, menurut dia, penambangan pasir tanpa izin yang sering dilakukan masyakat pesisir di Sampang juga mengakibatkan banyak pohon bakau tumbang.

Selain melakukan penanaman, pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon bakau untuk mencegah terjadinya abrasi pantai.

Berdasarkan pantauan, di sepanjang pesisir pantai selatan Sampang mulai dari wilayah kota hingga di perbatasan kabupaten Sampang di Desa Tanjung, Kecamatan Camplong, tanaman mangrove memang banyak yang telah rusak dan mati.

Bahkan, di sepanjang pesisir wilayah selatan ini, kegiatan penambangan pasir secara ilegal setiap hari dilakukan meski pemkab telah menempatkan imbauan larangan menambang pasir.

"Makanya, selain melakukan penanaman, kami juga menggencarkan sosialisasi, agar tercipta kesadaran di kalangan masyarakat bahwa pohon mangrove itu penting untuk mencegah terjadinya abrasi pantai," katanya menambahkan.
(T.KR-ZIZ/A035) Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kotaPemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah ...

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Danau Lindu semakin dangkalKepala Balai Besar Taman Nasional Lore-Lindu (BBTNLL) Sulawesi Tengah Agus Harijoko mengatakan Danau Lindu yang ...


View the original article here

Jumat, 05 Oktober 2012

Surakarta kerahkan tenaga kontrak pemelihara hutan kota

Hingga 2012, Kota Solo memiliki tiga area hutan urban yang semuanya berada di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo.(ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/11)

Hutan kota yang menjadi program Badan Lingkungan Hidup dikhawatirkan tak terurus bila hanya mengandalkan perawatan dari DKP.
Solo (ANTARA News) - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mulai 2013 menyiapkan tenaga kontrak untuk memelihara hutan kota karena jumlah personel Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat tidak cukup untuk memelihara seluruh ruang terbuka hijau di kota itu.

"Hutan kota yang menjadi program Badan Lingkungan Hidup dikhawatirkan tak terurus bila hanya mengandalkan perawatan dari DKP. Personel DKP terbatas sementara tugasnya pun tidak hanya merawat hutan kota," kata Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keragaman Sumber Daya Alam BLH Pemkot Surakarta Luluk Nurhayati di Solo, Selasa.

Kepala Bidang Persampahan DKP Pemkot Surakarta Sudiyatno juga mengatakan, jumlah personel di instansinya tidak cukup untuk menangani pemeliharaan semua hutan kota dan ruang terbuka hijau yang ada.

Hingga 2012, Kota Solo memiliki tiga area hutan urban yang semuanya berada di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.

Hutan urban I dan II yang luasnya berturut-turut 3.000 meter persegi dan 1.500 meter persegi dikhawatirkan rusak karena gangguan cuara atau perilaku warga kalau tidak dipelihara secara baik.

Lokasi tersebut sering dipakai warga untuk menggembalakan ternak dan pada musim kemarau banyak tanaman yang menjadi kering dan mati.

Pengadaan tenaga kontrak untuk merawat hutan kota tidak bisa dilakukan pada akhir 2012 mengingat mekanisme pembahasan APBD 2012 sudah lewat waktunya.

"Pada pembahasan APBD 2013 diusulkan anggaran untuk perawatan hutan kota. Termasuk di dalamnya tenaga kontrak, pompa listrik, dan alat-alat kebun. Kalau saat ini sudah tidak bisa pengajuan anggaran. Pengadaan tenaga kontrak ini agar hutan kota yang kita punya tidak sia-sia," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pemeliharaan area hutan urban III di RW 06 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, dikerjakan oleh mitra pemerintah.

(J005) Editor: Maryati

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Bersihkan sampah plastik supaya Indonesia sehatUntuk menuju Indonesia yang sehat, bisa dimulai dengan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah, terutama sampah ...

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Tiga syarat orangutan layak dilepas-liarkanOrangutan setidak-tidaknya harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka, demikian ...


View the original article here

Rabu, 03 Oktober 2012

Tiga satwa KBS dalam kondisi kritis


View the original article here

Selasa, 02 Oktober 2012

Tiga syarat orangutan layak dilepas-liarkan

Foto dokumentasi seekor Orangutan jantan (Pongo pygmaeus pygmaeus) berusia tiga tahun berjalan di pondok hutan Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura, di Pontianak, Kalbar, (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Jakarta (ANTARA News) - Orangutan setidak-tidaknya harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka, demikian dikatakan Pimpinan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borne (Borneo Orangutan Survival Foundation/BSOF), Jamartin Sihite.

"Orangutan dapat dilepaskan jika bebas penyakit, terutama penyakit yang berasal dari manusia seperti TBC atau hepatitis manusia," kata Martin, sapaan Jamartin, selepas pembukaan pameran foto bertajuk "Orangutan: Rhyme & Blues" di Galeri Foto Jurnaslitik Antara Jakarta, Senin malam.

Selain syarat kesehatan, Martin mengatakan orangutan juga harus memiliki kemampuan dan ketrampilan hidup mandiri di hutan.

"Misalnya mampu membuat sarang, mencari makan, dan mengenali musuh," kata Martin tentang ketrampilan dasar orangutan.

Syarat ketiga, yang disebut Martin sebagai syarat vital, yaitu orangutan semestinya tidak lagi mengenali manusia sebagai teman mereka atau bukan pengancam.

"Kami mendidik orangutan agar tidak mau lagi mendekati manusia," kata Martin.

Martin menjelaskan orangutan perlu untuk tidak lagi kenal manusia karena orangutan tidak mampu membedakan apakah manusia yang didekatinya itu bersifat mengancam atau tidak.

"Misalnya para pemburu, pembuka lahan hutan, atau bahkan orang takut, dapat mengancam kehidupan orangutan," kata Martin.

BSOF, lanjut Martin, umumnya melepaskan orangutan berusia delapan hingga sepuluh tahun yang memenuhi tiga syarat itu di area hutan konservasi yang jauh dari permukiman penduduk.

"Jika areanya jauh atau terpencil, orangutan mempunyai jeda waktu yang panjang untuk bertemu manusia dan generasi orangutan berikutnya tidak lagi mengenali manusia," kata Martin.''

(I026) Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Jam sekolah akan dikurangi hindari kabut asapPemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyatakan akan mengurangi jam belajar di sekolah karena kabut asap semakin ...

Tiga syarat orangutan layak dilepas-liarkanOrangutan setidak-tidaknya harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka, demikian ...

Bersihkan sampah plastik supaya Indonesia sehatUntuk menuju Indonesia yang sehat, bisa dimulai dengan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah, terutama sampah ...


View the original article here